BJB Dicurigai Terlibat Kejahatan Perbankan 

BJB Dicurigai Terlibat Kejahatan Perbankan 

CELOTEHRIAU.COM--Lingkar Mahasiswa Peduli Riau (LMPR) melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Otoritas Jasa Kei(OJK)  Jalan Arifin Achmad, Kamis (26/9/2019). Aksi dilakukan menuntut OJK turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap Bank Jawa Barat (BJB) Cabang Pekanbaru. 

Masa mengatakan, Bank asal Jawa Barat ini diduga telah melakukan pengalihan agunan dan pembobolan rekening nasabah yang kini tengah diusut institusi penegak hukum di Pekanbaru.

Dalam menyampaikan orasi nya, masa dari LMPR meminta dan mendesak OJK untuk lebih serius melakukan pemeriksaan terhadap BJB Pekanbaru. Pemeriksaan. Aksi ini disinyalir, adanya kegiatan penyelidikan yang tengah diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru dan Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

''Kami meminta OJK sebagai lembaga independen harus segera melakukan penanganan dan penyelesaian kasus dugaan pengalihan aset dan pembobolan dana nasabah tersebut,'' kata Ramdani Darma selaku Koordinator Lapangan (Korlap) LMPR dan teman-temannya.

Ramdani dan kawan-kawan juga meminta, apabila kasusnya telah diusut. Maka, pihak OJK harus membuat berita atas penyelesaian masalah tersebut.

Masa juga meminta, agar OJK tidak main-main dalam menyelidiki kasus melibatkan bank milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dan Banten itu. 

Selain diminta menyelidiki, masa juga meminta OJK mencabut izin operasional Bank BJB tersebut. 

''Panggil Pimpinan BJB kantor pusat, untuk menyelesaikan dugaan kejahatan perbankan di BJB Pekanbaru,'' tegas Ramdani.

Berdasarkan pengaduan yang diterima oleh pihaknya, dalam kasus yang ditangani oleh Kejari Pekanbaru, ada 1 orang korban. Sedangkan dalam kasus dugaan pembobolan dana nasabah BJB cabang Kota Pekanbaru itu, pihak mendapatkan laporan pengaduan sebanyak 3 orang.

Atas aksi unjuk rasa ini, ditambahkannya, pihaknya akan kembali melakukan unjuk rasa ke OJK Riau, jika tidak ada tindaklanjut atas aksi mereka.

''Kami akan melakukan unjuk rasa di OJK lagi, kalau mereka (OJK) tidak melakukan tindaklanjut atas aksi kami ini,'' ungkap Ramdani.

Berdasarkan pantauan, aksi unjuk rasa itu berlangsung cepat. Mereka hanya berorasi dan membacakan tuntutannya. Sementara aksi itu, mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index